Warga pasar Beureunuen, Pidie, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 20.10 WIB, menangkap pemuda bernama Warisin (23) warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie karena dituduh mencuri sepatu dan sandal milik jamaah di Masjid Baitul A'ala Lil Mujahidin atau Masjdi Abu Beureueh Beureunuen.
Warisin yang bekerja sebagai pelayan rumah makan di Beureunuen itu, diketahui mencuri sepatu dan sandal setelah aksinya terekam CCTV di masjid tersebut.
Sehingga warga menangkap Warisin di tempat kerjanya, dan menyerahkan kepada polisi. Hasil pengembangan polisi ditemukan bukti hasil curian pelaku berupa 22 pasang sepatu dan sandal. Juga belasan celana dalam (CD) wanita, daster dan perlengkapan mandi.
"Barang hasil curian tersebut disimpan di kamar tempat pelaku bekerja di salah satu rumah makan Beureunuen," Kapolsek Mutiara, Iptu M Yusuf SSos, kepada Serambinews.com, Kamis (13/4/2017).
Kata M Yusuf, Warisin telah lama mencuri sepatu, sandal, CD, daster dan perlengkapan mandi milik warga. Aksi itu dilakukannya dua kali dalam satu minggu.
Katanya, untuk CD wanita, daster dan perlengkapan mandi dicuri pelaku di asrama wanita Dayah Baitul A'ala Lil Mujahidin. Asrama itu dalam kompleks Masjid Abu Beureueh Beuereunuen.
"Pelaku telah kita amankan di sel Mapolsek Mutiara. Kita juga akan memanggil pemilik warung makan tempat pelaku bekerja. Pemilik warung dipanggil sebagai saksi," kata Iptu M Yusuf.
Lanjut M Yusuf, bagi warga yang merasa hilang sepatu dan sandal saat Shalat di Masjid Abu Beureueh bisa datang ke Polsek, Warisin yang bekerja sebagai pelayan di salah satu rumah makan di Beureunuen, awalnya ditangkap warga karena mencuri sepatu dan sandal milik jemaah di Masjid Abu Beureueh, Beureunuen atau Masjid Baitul A'ala Lil Mujahidin.
Baca juga:
Aksi Warisin tersebut diketahui warga setelah terekam CCTV yang dipasang di masjid tersebut. Setelah digeledah, polisi menemukan 16 pasang sepatu dan enam pasang sandal, belasan celana dalam wanita, daster, dan perlengkapan mandi pada kamar Warisin di tempat kerjanya. Kepada polisi, Warisin mengaku bahwa hasil curian itu tidak dijual, melainkan dibagikan kepada warga saat pulang kampung.
![]() |
| Prilaku Aneh, Pria Ini Mencuri Sepatu Dan Celana Dalam Wanita Serta Barang Lainnya Hanya Untuk Dibagikan Ke Warga Saat Pulang Kampung |
Sehingga warga menangkap Warisin di tempat kerjanya, dan menyerahkan kepada polisi. Hasil pengembangan polisi ditemukan bukti hasil curian pelaku berupa 22 pasang sepatu dan sandal. Juga belasan celana dalam (CD) wanita, daster dan perlengkapan mandi.
"Barang hasil curian tersebut disimpan di kamar tempat pelaku bekerja di salah satu rumah makan Beureunuen," Kapolsek Mutiara, Iptu M Yusuf SSos, kepada Serambinews.com, Kamis (13/4/2017).
Kata M Yusuf, Warisin telah lama mencuri sepatu, sandal, CD, daster dan perlengkapan mandi milik warga. Aksi itu dilakukannya dua kali dalam satu minggu.
Katanya, untuk CD wanita, daster dan perlengkapan mandi dicuri pelaku di asrama wanita Dayah Baitul A'ala Lil Mujahidin. Asrama itu dalam kompleks Masjid Abu Beureueh Beuereunuen.
"Pelaku telah kita amankan di sel Mapolsek Mutiara. Kita juga akan memanggil pemilik warung makan tempat pelaku bekerja. Pemilik warung dipanggil sebagai saksi," kata Iptu M Yusuf.
Lanjut M Yusuf, bagi warga yang merasa hilang sepatu dan sandal saat Shalat di Masjid Abu Beureueh bisa datang ke Polsek, Warisin yang bekerja sebagai pelayan di salah satu rumah makan di Beureunuen, awalnya ditangkap warga karena mencuri sepatu dan sandal milik jemaah di Masjid Abu Beureueh, Beureunuen atau Masjid Baitul A'ala Lil Mujahidin.
Baca juga:
- Sungguh Aneh, Tak Ada Hujan Dan Angin, Tenda Tempat Bertapa Mbah Fanani Rubuh Setelah Sehari Ditinggal
- Di Rumah Sakit, Julia Perez Sering Lihat Tuyul, Apakah Sebenarnya Itu
- Innalillahi, Kecelakaan Terjadi Saat Ibu Ini Bawa Bayi Dengan Sembrono
- Masyaallah, Tak Kuat Sewa Ambulans, Jasad Bayi Ditaruh Tas, Sang Ayah Tahan Tangis Sepanjang Jalan Pulang
Aksi Warisin tersebut diketahui warga setelah terekam CCTV yang dipasang di masjid tersebut. Setelah digeledah, polisi menemukan 16 pasang sepatu dan enam pasang sandal, belasan celana dalam wanita, daster, dan perlengkapan mandi pada kamar Warisin di tempat kerjanya. Kepada polisi, Warisin mengaku bahwa hasil curian itu tidak dijual, melainkan dibagikan kepada warga saat pulang kampung.
