Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyambut gembira kebijakan Presiden Joko Widodo yang membatalkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Menurutnya, Presiden telah mendengar aspirasi rakyat. "Alhamdulillah, Pak @jokowi batalkan Permendikbud No 23/2017 Ttg Hari Sekolah (FDS). Kita tunggu Perpres soal Full Day School yg aspiratif," kicau Muhaimin lewat akun Twitter @cakiminpkb (Senin, 19/6).
Sebelumnya kalangan NU memang menolak keras konsep lima hari sekolah tersebut. Mereka beralasan kebijakan itu bisa membunuh madrasah diniyyah.
Bahkan Muhaimin yang merupakan tokoh NU ini sebelumnya sempat mengingatkan agar kebijakan lima hari sekolah tersebut dibatalkan sebelum kalangan nahdliyyin marah.
"Kita minta mendikbud tdk meneruskan keputusan fullday #TolakFulldaySchool, kalu sampai NU marah dan bergerak, bumi bisa goyang bro..!" cuitnya pada 11 Juni 2017 lalu.
Di lain tempatWakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23/2017 terkait sekolah lima hari delapan jam alias full day school.
Dikatakannya bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan sesungguhnya haruslah memperhatikan banyak hal. Tidak boleh sebuah kebijakan diambil hanya dari sebuah teori.
"Memahami praktek yang sudah berkembang di masyarakat juga satu hal yang penting," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (20/6).
Sebagian kalangan beranggapan bahwa full day school akan mematikan pendidikan diniyah. Arwani menegaskan bahwa sebenarnya pihaknya sangat ingin pemerintah memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyyah.
"Kita ingin pemerintah asal penguatan yang dimaksud itu jelas dan tepat. Untuk itu kami mendukung penuh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari format yang terbaik. Intinya harus duduk bareng," tukas anggota DPR RI itu.
Baca juga:
![]() |
| Geger, Sebut Kalau NU Marah Bumi Bisa Goyang, Kini Cak Imin Apresiasi Jokowi Soal Pembatalan Full Day School |
Sebelumnya kalangan NU memang menolak keras konsep lima hari sekolah tersebut. Mereka beralasan kebijakan itu bisa membunuh madrasah diniyyah.
Bahkan Muhaimin yang merupakan tokoh NU ini sebelumnya sempat mengingatkan agar kebijakan lima hari sekolah tersebut dibatalkan sebelum kalangan nahdliyyin marah.
"Kita minta mendikbud tdk meneruskan keputusan fullday #TolakFulldaySchool, kalu sampai NU marah dan bergerak, bumi bisa goyang bro..!" cuitnya pada 11 Juni 2017 lalu.
Di lain tempatWakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23/2017 terkait sekolah lima hari delapan jam alias full day school.
Dikatakannya bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan sesungguhnya haruslah memperhatikan banyak hal. Tidak boleh sebuah kebijakan diambil hanya dari sebuah teori.
"Memahami praktek yang sudah berkembang di masyarakat juga satu hal yang penting," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (20/6).
Sebagian kalangan beranggapan bahwa full day school akan mematikan pendidikan diniyah. Arwani menegaskan bahwa sebenarnya pihaknya sangat ingin pemerintah memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyyah.
"Kita ingin pemerintah asal penguatan yang dimaksud itu jelas dan tepat. Untuk itu kami mendukung penuh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari format yang terbaik. Intinya harus duduk bareng," tukas anggota DPR RI itu.
Baca juga:
- Heboh, Artis Terkenal Ini Selingkuh Dengan Pria Tajir, Dan Kini Dikabarkan Hamil
- Ariel Tatum Menjalin Asmara Dengan Ryuji Utomo Mantan Kekasih Yuki Kato, Benarkah Mereka Berdua Ribut-Ribut
- Tragis, Seorang Nelayan Di Nunukan Kehilangan Tangan Kiri Karena Di Sambar Seekor Buaya, Berikut Kisahnya
- Bikin Merinding, Ada Sesosok Hitam Yang Melintas Saat Lelaki Ini Azan Di Tengah Perang Hebat Berkecamuk
