Beberapa waktu waktu telah tersebar video permintaan maaf pengguna Facebook dengan nama Bagus Panji, ia mengungkapkan alasan kenapa menghina nabi Muhammad SAW dan bulan Ramadhan. Ia mengaku postingan berisi penistaan agama itu terlontar setelah dia melihat seorang ibu pedagang yang sedang terjaring razia Satpol PP.
“Kenapa kok orang cari rejeki dibulan Ramadhan, jual makanan diciduk. Saya mohon maaf yang sebesar – besarnya, saya bukan bermaksud menghujat nabi Muhammad, menjatuhkan agama Islam, saya benar – benar khilaf,” ucapnya dalam video, Minggu malam (12/6/2016).
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam karena video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut, Bagus Panji yang asli Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Sementara itu, menurut Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Bangorejo, Mahbub Junaedi, dari sudut pandang sesama umat Muslim, setelah meminta maaf, Bagus Panji, bisa dimaafkan.
“Karena sudah kewajiban sesama umat Islam untuk saling memaafkan,” katanya.
Namun, jika dari sisi hukum saat ada yang tidak terima dan melaporkan ke pihak berwajib, Bagus Panji minimal bisa dijerat dua Undang – Undang sekaligus. Yakni UU ITE dan penistaan agama.
“Dan itu sanksinya cukup berat,” tegas tokoh muda Nahdlatul Ulama yang juga dosen Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi ini.
Mahbub mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh pengurus saat ditanya akankah GP Ansor akan melaporkan perbuatan Bagus Panji.
Sesuai yang diberitakan sebelumnya, postingan Bagus Panji dalam akun FB telah menuai kecaman dan kritikan dari netizen. Karena tulisannya telah mencaci maki nabi Muhammad SAW dan bulan suci Ramadhan.
Baca Juga:
“Ramadan asu ajarane nabi Muhammad, iki ayo dituntut nabi Muhammad, ajarane malah nyusahne wong kate golek rejki ae, nabi Muhammad asu,” begitu tulis Bagus Panji dalam postingannya.
“Kenapa kok orang cari rejeki dibulan Ramadhan, jual makanan diciduk. Saya mohon maaf yang sebesar – besarnya, saya bukan bermaksud menghujat nabi Muhammad, menjatuhkan agama Islam, saya benar – benar khilaf,” ucapnya dalam video, Minggu malam (12/6/2016).
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam karena video berdurasi 2 menit 29 detik tersebut, Bagus Panji yang asli Desa Benelan Lor, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Sementara itu, menurut Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Bangorejo, Mahbub Junaedi, dari sudut pandang sesama umat Muslim, setelah meminta maaf, Bagus Panji, bisa dimaafkan.
“Karena sudah kewajiban sesama umat Islam untuk saling memaafkan,” katanya.
Namun, jika dari sisi hukum saat ada yang tidak terima dan melaporkan ke pihak berwajib, Bagus Panji minimal bisa dijerat dua Undang – Undang sekaligus. Yakni UU ITE dan penistaan agama.
“Dan itu sanksinya cukup berat,” tegas tokoh muda Nahdlatul Ulama yang juga dosen Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi ini.
Mahbub mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh pengurus saat ditanya akankah GP Ansor akan melaporkan perbuatan Bagus Panji.
Sesuai yang diberitakan sebelumnya, postingan Bagus Panji dalam akun FB telah menuai kecaman dan kritikan dari netizen. Karena tulisannya telah mencaci maki nabi Muhammad SAW dan bulan suci Ramadhan.
Baca Juga:
- Awas! Begini Hukum Menggunakan Pakaian Warna Hitam Saat Melayat
- Astagfirullah! Aneh, Guru Agama Ini Mau Dipenjara, Karena Menyuruh Sholat ke Siswanya
- VIDEO: Pisah Duo Serigala, Pamela Safitri Pamer Goyang Hot Dengan Wanita Pakai Bra Merah
“Ramadan asu ajarane nabi Muhammad, iki ayo dituntut nabi Muhammad, ajarane malah nyusahne wong kate golek rejki ae, nabi Muhammad asu,” begitu tulis Bagus Panji dalam postingannya.
